Gejolak di Partai Demokrat
Tak Jadi Lengser dari Ketum Demokrat, AHY Apresiasi Jokowi Tunaikan Janji Tegakkan Hukum yang Adil
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
"Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," tegas AHY.
Baca juga: Mahfud: Kisruh Demokrat di Bidang Hukum Administrasi Negara, Sudah Selesai
Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Kubu AHY Bergembira
Jadikan Peristiwa KLB Sebagai Pengalaman Berharga
AHY meminta untuk seluruh pihak menjadikan peristiwa KLB Demokrat sebagai pengalaman berharga.
Dalam rangka untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum untuk Partai Demokrat bangkit kembali.
"Jadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bangkit kembali," tutur AHY.
Selain itu AHY juga mengimbau untuk menghindari fitnah dan hoax.
Baca juga: AHY Jawab Tudingan Moeldoko Soal Ada Tarikan Ideologi dalam Partai Demokrat
Baca juga: Paham Radikal Disebut Tumbuh Subur Era SBY, Wasekjen Demokrat Kubu AHY: Itu Fitnah
Serta meminta untuk para kadernya agar menyampaikan pendapat, terutama di media sosial secara bertanggung jawab.
"Hindari fitnah dan hoax, sampaikan pendapat terutama di media sosial secara bertanggung jawab. Jangan euforia berlebihan, ingat karakter demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun, harus tetap rendah hati, mawas diri."
"Kita akan terus lanjutkan perjuangan, terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi kita juga. Tentunya dengan segenap masyarakat sipil dan juga tentunya elemen bangsa lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapi Moeldoko, AHY Geram Ideologi Partai Demokrat Dipertanyakan: Fitnah dan Tuduhan yang Keji!
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Hasil KLB
Pemerintah Resmi Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah telah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Menurut Yasonna, pemerintah tidak berwenang menilai argumentasi kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menganggap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tak sesuai Undang-Undang Partai Politik.

Baca juga: AHY Jawab Tudingan Moeldoko Soal Ada Tarikan Ideologi dalam Partai Demokrat
Baca juga: Bantah Moeldoko Soal Ideologi Demokrat, Syarief Hasan: Kami Tetap Nasionalis-Religius
Yasonna pun mempersilakan kubu KLB mengajukan gugatan ke pengadilan.