Minggu, 31 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Tak Jadi Lengser dari Ketum Demokrat, AHY Apresiasi Jokowi Tunaikan Janji Tegakkan Hukum yang Adil

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY rayakan kemenangan, Rabu (31/3/2021). 

"Kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan. Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART (Demokrat) tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakanlah digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang.

Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita/Lusius)

Baca berita lainnya terkait Gejolak di Partai Demokrat.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan