Rizieq Shihab Dipolisikan
Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI Belum Kunjung Ada Tersangka, Begini Tanggapan Mabes Polri
Hingga saat ini polisi belum kunjung menetapkan tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Senin (21/12/2020) pagi.
"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap dia.
Namun demikian, Rusdi menyatakan proses penyidikan dugaan kasus unlawful killing laskar FPI tetap berjalan. Khususnya terhadap dua polisi yang menjadi terlapor lainnya.
"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara professional, transparan dan akuntabel," tukas dia.