Minggu, 7 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Pemerintah Larang Mudik 2021, Komunitas Rantau: Masyarakat Umum Ketawa, Ketawa Bingung

Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono, menyebut masyarakat umum tertawa bingung dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono, menyebut masyarakat umum tertawa bingung dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 

"Sementara itu kami lebih banyak di pekerjaan informal, kuli bangunan, dan sebagainya."

"Dengan rentang waktu libur lebaran yang panjang, saya meyakini mereka (perantau yang bekerja di sektor informal) akan mencari jalan dan cara, kalaupun larangan itu diberlakukan, untuk sampai di rumah," ungkap Priyo.

Priyo menyebut hal itu harus menjadi catatan bagi semua pihak.

"Bukannya kami tidak menghormati kebijakan pemerintah, kami sebenarnya juga takut kemana-mana," ungkap Priyo.

Tonton Program Obrolan Virtual Tribunnews.com "Dua Tahun Dilarang Mudik" selengkapnya di sini :

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Karena Takut Angka Kematian Akibat Corona Melonjak

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Berita terkait Mudik Lebaran 2021.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan