Selasa, 2 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Kuasa Hukum Rizieq Tanggapi Pengakuan Terduga Teroris yang Ingin Serang SPBU Demi Tuntut HRS Bebas

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan,kesaksian terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan FPI adalah bentuk upaya penggiringan opini

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Aziz Yanuar ikut buka suara mengenai pengakuan empat terduga teroris yang menyeret nama Rizieq Shihab untuk melakukan penyerangan. Aziz menyatakan, kesaksian terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) adalah bentuk upaya penggiringan opini. 

Namun, kata Zulaimi, proses pengajaran perakitan bom itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, bom yang dibuatnya sempat meledak lantaran mengalami suatu kesalahan.

Ketika itu, sejumlah orang yang diajarkannya menjadi tak percaya dan kapok merakit bom bersama Zulaimi.

"Saya mengajarkan kepada mereka cara mencampurkan aseton Cair H2O2 cair dan HCL sekaligus hingga menyebabkan terjadinya letupan."

"Setelah hal tersebut terjadi, maka membuat mereka yang ada di situ yang mau belajar terlihat seperti kapok karena ada letupan, jadi mereka gak berani," ujar dia.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Penangkapan Terduga Teroris

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan