Respon Komnas HAM Jawa Barat Disebut Nomor 1 Tempat Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 14 Tahun
Pemerintah daerah harus tegas dalam menegakkan hak konstitusional warga dalam beragama dan berkeyakinan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Reza Deni
Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Sedangkan sembilan provinsi lain yang tercatat menjadi tempat pelanggaran kebebasan beragama berkeyakinan di tahun 2020 tertinggi secara berturut-turut yakni Jawa Timur (23), Aceh (18), DKI Jakarta (13), Jawa Tengah (12), Sumatera Utara (9), Sulawesi Selatan (8), Daerah Istimewa Yogyakarta (7), Banten (6), dan Sumatera Barat (5).
"Peristiwa dan tindakan itu tersebar di 29 Provinsi di Indonesia dengan locus terbanyak itu di Jawa Barat dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi ada 39 peristiwa," kata Halili.