Sabtu, 23 Agustus 2025

Survei Pembubaran Ormas

Survei SMRC: Mayoritas Responden Setuju Pembubaran HTI dan FPI

SMRC telah melakukan survei terkait sikap publik terhadap organisasi Hizbut Thahir Indonesia (HTI) dan FPI dan isu tentang kriminalisasi ulama.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad. Diketahui, SMRC telah melakukan survei terkait sikap publik terhadap organisasi Hizbut Thahir Indonesia (HTI) dan FPI dan isu tentang kriminalisasi ulama. 

Lalu dari 55 persen populasi tersebut, sebanyak 59 persen warga menyetujui keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI.

"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," katanya.

Baca juga: Survei SMRC: 73 Persen Pendukung Anies Baswedan Tolak Pembubaran FPI

Hasil Survei Tentang Kriminalisasi Ulama

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hasil survei SMRC menyatakan mayoritas warga yang beragama Islam, tidak memercayai soal isu kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh pemerintah.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, 60 persen warga Muslim tidak percaya jika pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.

Sementara itu terdapat 27 persen warga yang memercayai isu tersebut.

“Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Saidiman.

Baca juga: Survei SMRC: 60 Persen Warga Muslim Tidak Percaya Pemerintah Lakukan Kriminalisasi Ulama

Lebih lanjut Saidiman mengatakan, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.

Namun tetap saja ada warga yang memercayai isu tersebut, sehingga tetap perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah," sambungnya.

Untuk itu pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam meyakinkan umat Islam, bahwa isu tentang kriminalisasi ulama ini tidaklah benar.

Baca juga: Survei SMRC: 79 Persen Setuju Pelarangan HTI dan 59 Persen Setuju Pembubaran FPI

“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” pungkasnya.

Perlu diketahui populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.

Yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih. Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Vincentius Jyestha Candraditya/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan