Mudik Lebaran 2021
Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Polisi Beberkan Sanksi Travel Gelap dan Pemudik Lewat Jalur Tikus
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021, polisi beberkan sanksi bagi pemudik travel gelap dan lewat jalur tikus.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Sri Juliati
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota.