Selasa, 2 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Ketika Rizieq Shihab Berdebat dengan Bima Arya di Persidangan

Rizieq Shihab dan Wali Kota Bogor Bima Arya terlibat perdebatan di ruang sidang kasus tes swab RS UMMI.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta/Bima Putra
Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bima juga menyinggung pihak RS UMMI Bogor yang menurutnya juga tidak menghalangi upaya 3T terkait penanganan Rizieq Shihab selama dirawat.

Alasannya Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat menyampaikan Rizieq Shihab melakukan tes swab tanpa berkoordinasi dengan pihak RS, hal ini dianggap tidak sesuai dengan upaya memberantas Covid-19.

Sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 maka pihak RS UMMI Bogor wajib melaporkan kasus terkait Covid-19 ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor agar ditindaklanjuti.

"Apabila RS tidak menyampaikan laporan, tidak berkordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas Covid-19. Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku itu dilakukan tanpa kordinasi. Saya menegur mana mungkin rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakit," tuturnya.

Bima Arya Baru Tahu Rizieq Shihab Kena Covid-19

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan tidak mendapat laporan hasil tes swab PCR Rizieq Shihab saat menjalani perawatan di RS Ummi Bogor pada November 2020.

Bima yang dihadirkan jadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Rizieq menolak melaporkan hasil tes swab ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dengan alasan privasi.

"Saya tidak pernah mendapatkan (hasil tes swab Rizieq Shihab) sampai sekarang," kata Bima Arya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya sebagai Wali Kota Bogor dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dia berhak mengetahui hasil tes swab warga yang dirawat di fasilitas kesehatan wilayahnya.

Hasil tes swab tersebut dilaporkan berjenjang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kota dan Kabupaten ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional guna mencegah penularan.

Bukan untuk dipublikasikan ke warga sebagaimana alasan Rizieq menolak melaporkan hasil tes swab dengan alasan privasi, hal ini sudah disampaikan Bima ke pihak keluarga Rizieq dan RS UMMI.

Namun dia baru mengetahui hasil tes swab Rizieq melalui penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai saksi perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas.

"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP (berita acara pemeriksaan) di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," ujarnya.

Bima menuturkan sebelum kasus diproses Bareskrim Polri dia sudah meminta pihak RS UMMI Bogor dan keluarga Rizieq Shihab agar dilakukan tes swab terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu pada 26 November 2020.

Permintaan disampaikan setelah mendapat informasi Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor dan karena riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 setelah tiba di Indonesia pada 10 November 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan