Minggu, 7 September 2025

4 Fakta Bandar Sabu di Aceh yang Masih Satu Keluarga, Jual Barang Haram Rp 40-50 Juta per Ons

Fakta-fakta dari terungkapnya sindikat bandar sabu di Aceh Besar yang ternyata satu keluarga.

Penulis: Triyo Handoko
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Sabu sebanyak 353 kg bersama 11 tersangka diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil meringkus jaringan bandar narkoba internasional, pada Selasa (13/4/2020).

Narkoba yang ditemukan dalam peringkusan tersebut berupa sabu.

Menariknya, jaringan bandar sabu internasional yang berada di Negeri Serambi Mekah ini merupakan satu keluarga.

Dirangkum dari SerambiNews.com berikut empat fakta bandar sabu internasional yang ternyata satu masih keluarga:

Baca juga: Anggota Terlibat Narkoba, Kapolri  : Kalau Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pria di Riau Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

1. Datang dari Malaysia

Barang haram berupa sabu yang rencananya akan diedarkan di Negeri Serambi Mekah ini berasal dari negara tetangga, yaitu Malaysia.

Mengutip SerambiNews.com, keterangan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan.

AKBP Riki menyebut barang haram tersebut dari Malaysia lantaran teksturnya yang kasar berkristal.

"Barang haram itu diperkirakan dari negara Malaysia. Karena, jenis sabu-sabu nya kasar berkristal," ujar AKBP Riki.

Meskipun sudah diketahui tersangka lapangan dari bandar sabu ini, AKBP Riki masih mendalami pemasoknya.

Lantaran peredaran sabu yang berhasil diungkap melibatkan aktor dari negara tetangga.

Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Aparat Disambut Tembakan Mercon

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu dan 194 kg Ganja Disita

2. Dijual Rp 40-50 juta per ons

Sindikat bandar sabu internasional ini kedapatan memiliki 6,7 Kliogram sabu, ketika diringkus aparat berwajib.

Sabu seberat 6,7 Kilogram tersebut dibawa oleh dua pelaku.

Dilansir SerambiNews.com, pelaku berinisial IN membawa 0,53 Kilogram, sedangkan pelaku berinisial MAR membawa 6,2 Kilogram.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan