Aplikasi SIM Nasional Presisi Polri Diapresiasi Kemenpan RB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Editor:
Malvyandie Haryadi
istimewa
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Dr Diah Natalisa bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menambahkan, pemohon nantinya akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran pembuatan SIM secara online.
Dokumen yang sudah dicetak kemudian dikirim lewat kurir jasa pengiriman ke alamat pemohon.
"Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir enggak ada masalah, bagi masyarakat kita, sebagian masyarakat bermasalah, tapi kita semua akan akomodir," kata Istiono.