Mudik Lebaran 2021
Jubir Presiden Tegaskan Jokowi dan Para Menteri Tidak akan Mudik Lebaran 2021
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri tidak akan mudik pada lebaran tahun 2021.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mudik pada lebaran tahun 2021.
Hal itu untuk meyakinkan masyarakat terkait adanya larangan mudik dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Tak hanya Jokowi, para menteri dan kepala lembaga juga tidak akan mudik lebaran 2021.
"Saya akan meyakinkan kepada publik bahwa Presiden Joko Widodo, semua menteri, semua kepala lembaga, selain sudah dilarang untuk open house, mereka juga tidak akan pulang," ujarnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (15/4/2021).
"Teladan-teladan seperti ini yang kita butuhkan, selain memang larangan itu tetap dilakukan di lapangan," lanjut Fadjroel.
Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Polisi Bolehkan Warga Bepergian Sekitaran Jabodetabek
Baca juga: Ada Larangan Mudik, PO Haryanto Alami Lonjakan Penumpang Sejak Sebelum Ramadhan
Baca juga: Ini Titik Lokasi Pos Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran 2021 di Wilayah Polda Lampung dan Bali
Dirinya berharap optimisme untuk mencegah Covid-19 bisa dilakukan dengan mematuhi larangan mudik lebaran 2021.
"Optimisme kita bangun dari orang-orang yang opinion leader, para ahli, bahwa kita betul-betul meyakini bisa melawan Covid-19 dengan kedisplinan, dengan teladan, juga kita mematuhi peraturan yang sudah dibuat di lapangan baik oleh kementerian atau lembaga," jelasnya.
Pemerintah Larang Mudik
Sebelumnya, pemerintah secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
“Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei."
"Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail,” ujarnya, dikutip dari laman presidenri.go.id.
Baca juga: Pedagang Mobkas Sebut Larangan Mudik Bikin Penjualan Makin Lesu
Baca juga: Polisi Telah Petakan Jalan Tikus, Antisipasi Warga yang Nekat Mudik Lebaran
Baca juga: Posko Penyekatan Larangan Mudik Paling Banyak di Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah

Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan mudik.
Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, Budi mengungkapkan terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.
Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Hal-hal itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik lebaran diberlakukan pada 2021, di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.
Baca juga: Bude Mona: Kenapa Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Boleh Buka
Baca juga: Siasati Larangan Mudik, ALS Genjot Pengiriman Barang ke Sejumlah Daerah di Sumatera
Baca juga: Ada Larangan Mudik, PO ALS Cikokol Tetap Berangkatkan Penumpang dengan Kapasitas Penuh
“Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” tegasnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar bapak/ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” pungkas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)