Munarman Ditangkap Polisi
Munarman Ditahan Satu Rutan Dengan Pelaku Bom Bali I Ali Imron
Polri menetapkan eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Ia yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.
"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," imbuhnya.
Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15.30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.