Senin, 1 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Firli Bahuri: Tidak Ada Niat Mengusir Insan KPK Dari Lembaga

Tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak lolosnya 75  pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik.

Mereka tidak lolos karena gagal dalam menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Materi dalam tes tersebut pun menjadi sorotan karena dinilai tak sesuai dengan tugas pegawai KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyayangkan pihak yang membocorkan materi tes wawasan kebangsaan dan nama-nama yang tidak lolos.

"Kami semua sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang telah mengambil suatu sikap dan telah menjadikan pihak yang mengaku memiliki informasi dan telah membocorkan informasi tanpa menunggu pengumuman resmi dari lembaga KPK," ujar Firli di Jakarta, Rabu (5/5).

Ia mengatakan proses peralihan status pegawai menjadi ASN adalah amanat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN, Hendardi: Hal Lumrah Ada yang Lolos dan Ada yang Gagal

Menurutnya, mustahil jika pada proses ini terdapat kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

"KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK," katanya.

Sebelumnya seorang pegawai KPK yang mengikuti tes mengungkap sejumlah pertanyaan yang muncul dalam TWK.

Di antaranya ada seputar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, HTI, hak LGBT, hingga doa Qunut dalam Salat.

"Iya, seperti itu. FPI, Habib Rizieq, HTI," ujar seorang sumber tersebut, Rabu (5/5/2021).

Kemudian menurut sumber tersebut ada juga sejumlah soal esai terkait OPM, DI/TII, PKI, HTI, FPI, hingga Rizieq Shihab.

Baca juga: KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN

Koalisi Save KPK menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk membatalkan keputusan pemberhentian 75 pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos uji wawasan kebangsaan.

Koalisi mengatakan dari sekian banyak pegawai yang dikabarkan berhenti, kebanyakan merupakan punggawa-punggawa KPK dengan serangkaian rekam jejak menangani perkara besar.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan