Sabtu, 11 Oktober 2025

Lebaran 2021

Penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma Ditiadakan pada 6-7 Mei 2021

"Sementara di Halim, informasi dari maskapai Batik Air dan Citilink operator, tanggal 6-7 off," kata Nandang saat ditemui Tribunnews, Kamis (6/5/2021)

Fransiskus Adhiyuda
Suasana Bandara Halim Persanakusuma terlihat sepi terkait pemberlakukan larangan mudik lebaran 2021, Kamis (6/5/2021). 

Penumpang yang boleh melakukan perjalanan selama periode larangan mudik adalah pegawai BUMN, swasta, PNS, TNI, dan Polri, yang memiliki kepentingan pekerjaan. 

Selain itu, penumpang untuk kunjungan duka atau menyambangi keluarganya yang sakti atau meninggal.

Selain itu, izin bepergian juga berlaku untuk ibu hamil, ibu yang akan melahirkan, atau masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan mendesak.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved