Seleksi Kepegawaian di KPK
Termasuk Novel Baswedan, Berikut 34 Nama Pegawai KPK yang Dikabarkan Tidak Lolos Tes ASN
Sebagian di antaranya ialah penyidik senior, seperti Novel Baswedan. Ada pula Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap.
28. Arien (ULP Mantan Plh Korsespim)
29. Novariza (Fungsional Pjkaki)
30. Arba (Kabag Umum Mantan Pemeriksa Internal)
31. Riswin (Penyelidik)
32. Gita (Fungsional Pjkaki)
33. Faishal (Mantan Ketua Wadah Pegawai)
34. Anisa Ramadhani (Fungsional Jejaring Pendidikan)
Rabu (5/5/2021) kemarin, KPK mengumumkan hasil hasil asesmen TWK pegawai KPK untuk alih status sebagai ASN.
Dari 1.351 pegawai KPK, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.
Adapun syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Menpan RB: Itu Urusan Internal KPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Tjahjo Kumolo mengaku bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses TWK tersebut.
"Dasar test pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK, Kemenpan RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut," kata Tjahjo dikonfirmasi, Kamis, (6/5/2021).
Menurut Tjahjo masalah tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK merupakan masalah intern rumah tangga KPK. Keputusan asesmen tersebut, merupakan hasil dari tim wawancara tes yang hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK. Adapun tim wawancara tes dibentuk BKN sepengetahuan pimpinan KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Yakin Soal Kabar Pemecatan, Ketua KPK Sebut Ada yang Main Drama Playing Victim
"Ya sudah selesai- kok dikembalikan ke PAN- RB, dasar hukumnya apa, ini kan intern rumah tangga KPK," kata dia.