Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
CEK Fakta Rizieq Shihab Sebut 2 Pejabat Pemerintah Tolak Kepulangannya ke Indonesia
Muhammad Rizieq Shihab mengungkit dua pejabat Pemerintah yang menurutnya menghalangi kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia, ini faktanya
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Gigih
"Karena pemerintah sekarang sedang dalam kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan sebagai vaksin sementara sebelum datang vaksin yang sesungguhnya, maka protokol kesehatan supaya dipatuhi agar tidak saling menyulitkan antara orang. Jadi anda jaga, orang lain jaga," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak pernah dan tidak akan menghalangi kepulangan Rizieq.
Namun demikian Mahfud mengatakan alasan terhalangnya Rizieq untuk pulang ke Indonesia adalah karena urusannya dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.
Rizieq direncanakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta Indonesia bersama dengan keluarganya pada 10 November pukul 09.00 WIB.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Di kediamannya, Rizieq akan beristirahat di rumahnya selama dua hari sebelum melaksanakan kegiatan lainnya.
"Seharusnya pemerintahan Indonesia memberi bantuan hukum ini begitu WN Indonesia dapat kesempatan pulang, justru yang terjadi pemerintahan yang koar-koar saya tidak mungkin pulang,
Menlu Disebut Tak Pernah Melakukan Upaya Pencekalan
Artikel lain Tribunnews.com memberitakan, Kementerian Luar Negeri disebut tidak pernah menyurati pemerintah Arab Saudi terkait persoalan Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, dilansir melalui Kompas.com.
Dalam rapat tertutup, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan Kemenlu tidak pernah menyurati pemerintahan Arab Saudi terkait pencekalan Habib Rizieq Shihab.

"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Effendi juga menyebut terkait video Habib Rizieq Shihab yang menunjukkan surat pencekalan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dokumen tersebut.
Baca juga: Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Hingga Setelah Idul Fitri
Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD telah sepakat untuk menelusuri dokumen tersebut.