Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
CEK Fakta Rizieq Shihab Sebut 2 Pejabat Pemerintah Tolak Kepulangannya ke Indonesia
Muhammad Rizieq Shihab mengungkit dua pejabat Pemerintah yang menurutnya menghalangi kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia, ini faktanya
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Gigih
"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujar dia.
Sementara itu, Menlu Retno Marsudi enggan memberikan penjelasan terkait duduk persoalan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Menkopolhukam sudah menyampaikan, pak menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Retno juga mengatakan, informasi yang diperolehnya yakni Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI).
"Iya pak menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," kata dia.
Habib Rizieq Shihab mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq Shihab melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Pernyataan Imigrasi
Masih dari artkel yang sama, Ditjen Imigrasi memastikan belum pernah menerbitkan surat penolakan atau penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie dalam video wawancara bersama yang diunggah Youtube Kompas TV, Selasa (12/11/2019) petang.
dasdas
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie ketika diwawancarai Kompas TV, Selasa (12/11/2019) petang. (Kompas TV)
"Kementerian Hukum dan HAM, melalui Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat tentang penolakan atau penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia," tegas Ronny Sompie.
Ia menyebut hal tersebut dikarenakan pemerintah Indonesia tidak mengenal penolakan atau penangkalan warga negara Indonesia untuk kembali ke tanah air.
"Pemerintah Indonesia tidak mengenal penolakan atau penangkalan setiap warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia, termasuk juga Habib Rizieq," tegas Ronny Sompie.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada Pasal 14, mengatur mengenai hal itu.
Ronny Sompie menjelaskan, Pemerintah Indonesia hanya melakukan penangkalan terhadap warga negara asing yang dinyatakan aparat penegak hukum ditolak untuk masuk ke Indonesia.
Rizieq Sebut 2 Pejabat
Tribunnews.com mengabarkan,eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan kalau ada pejabat pemerintah di Indonesia bersikap tak proporsional saat dirinya ingin pulang dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Hal itu dia utarakan saat duduk dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Mulanya Rizieq mengklaim dirinya sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia jauh sebelum akhirnya dia pulang pada November 2020.
Saat itu kata Rizieq, dia sudah mempersiapkan diri bersama keluarga untuk pulang ke Indonesia.
Namun saat tiba di Bandara Arab Saudi dia bersama keluarga diminta untuk tidak pulang ke Indonesia.
Mendengar hal itu, lantas Rizieq langsung menuju ke kantor badan intelijen di Arab Saudi untuk menanyakan maksud dari larangan tersebut.
"Singkat cerita saya tanyakan, jawaban yang saya dapatkan adalah saya dicekal tidak boleh pulang, karena permintaan pemerintah indonesia, padahal saya sudah berusaha pulang, karena sudah total 3,5 tahun saya tinggal (di Arab Saudi) satu tahunnya saya resmi 2,5 tahun dicekal," kata Rizieq dalam ruang sidang, Senin (10/5/2021)
Namun dirinya berupaya untuk tetap bisa pulang ke Indonesia.
Alhasil pada bulan November, Rizieq mengaku menulis surat ke Raja Arab Saudi serta kepada Kepala Intelejen Saudi dan ke Dewan Keamanan Saudi.
Dalam surat tersebut, Rizieq menyatakan protes kenapa dirinya bersama keluarga bisa dicekal.
"Saya mempertanyakan dan protes kenapa dicekal dan akhirnya cekal saya dicabut saya diizinkan pulang (ke Indonesia)," ucapnya.
Kendati begitu, kabar buruk ia dapatkan dari pemerintah di Indonesia, dalam hal ini dia menyebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Kata Rizieq, saat dirinya ingin melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, pemerintah menyatakan hal yang tidak selayaknya sebagai pejabat negara kepada rakyatnya.
"Maaf pejabat-pejabat publik sekelas Menteri Luar Negeri sampai Menkopolhukam membuat pernyataan-pernyataan yang menurut saya tidak proporsional," ucapnya.
"Mereka mengatakan, tidak mungkin habib Rizieq pulang, tidak mungkin pulang karena cekalnya dicabut, sampai duta besar Indonesia yang ada di saudi mengatakan demikian," katanya menambahkan.
Lantas, Rizieq menyatakan rasa herannya karena seharusnya pemerintah Indonesia dapat memberikan bantuan hukum kepada rakyatnya yang tidak bisa pulang, bukan sebaliknya.
"Seharusnya pemerintahan Indonesia memberi bantuan hukum ini begitu WN Indonesia dapat kesempatan pulang, justru yang terjadi pemerintahan yang koar-koar saya tidak mungkin pulang," ucapnya.
Tak hanya itu, sebelumnya Rizieq Shihab juga mengaku namanya sempat hilang sebanyak dua kali dari manifest calon penumpang pesawat saat dirinya ingin pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Hal itu kata Rizieq membuat dirinya sempat merasa kesulitan untuk mengurus dokumen sebelum melakukan perjalanan.
Dalam pengakuannya, Rizieq saat itu sudah diberikan izin untuk pulang dari Arab Saudi.
Namun, saat dirinya ingin melakukan perjalanan, dia mendapat kabar kalau namanya beserta keluarga hilang dari data menifest calon penumpang.
"Saya dapat kabar nama saya hilang dari data penerbangan nama istri dan kedua anak saya juga (hilang)," tutur Rizieq dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Menyikapi hal itu, Rizieq mengatakan langsung mendatangi kantor maskapai penerbangan dan pihak bandar udara di Arab Saudi.
Dirinya mengatakan, saat itu nama dirinya beserta keluarga dihack, bahkan dia menduga ada yang ingin membatalkan kepulangannya.
"Setelah itu nama saya dikembalikan di komputer, artinya ini kendala. Ada pihak tertentu, saya tidak tahu itu siapa ingin membatalkan saya pulang," katanya menambahkan.
Setelah data namanya beserta keluarganya kembali, Rizieq mengaku hal yang sama kembali terjadi pada keesokan hari.
Di mana dalam hal ini data keluarga Rizieq kembali hilang dari data manifest penerbangan.
"Saya gak paham bagaimana cara kerja hacker dan bagaimana caranya nama saya hilang dari komputer," ucap Rizieq.
Alhasil, dirinya meminta bantuan kepada badan intelijen Arab Saudi untuk mengembalikan lagi data para keluarganya.
"Akhirnya saya minta bantuan badan intelijen Saudi karena memang mereka yang mengizinkan saya pulang, supaya pihak penerbangan Saudia diberikan disposisi agar keberangkatan saya ini jangan sampai batal," tukasnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rizki Sandi Saputra, Gita Irawan, Wahyu Gilang)