Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
CEK Fakta Rizieq Shihab Sebut 2 Pejabat Pemerintah Tolak Kepulangannya ke Indonesia
Muhammad Rizieq Shihab mengungkit dua pejabat Pemerintah yang menurutnya menghalangi kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia, ini faktanya
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Rizieq Shihab mengungkit dua pejabat Pemerintah yang menurutnya menghalangi kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia.
Beberapa kali mengalami permasalahan kala hendak pulang, Rizieq bahkan meminta bantuan bantuan intelijen Arab Saudi.
Seperti halnya saat data manifest hilang sebagai calon penumpang bersama keluarga saat akan pulang ke ke Indonesia.
Rizieq menyebut Pemerintah seharusnya memberi bantuan hukum dirinya sebagai WNI.
Baca juga: Ketua PA 212: Berita Hoaks Soal Kondisi Rizieq Shihab Bikin Publik Resah
Lantas ia mengatakan Pemerintah Indonesia hanya koar-koar menganggapnya tidak akan mungkin pulang ke Indonesia.
Hal-hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.
Baca juga: Sosiolog Sebut Terjadi Kekacauan Berpikir pada Kasus Rizieq Shihab
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021)
Adapun fakta terkait pernyataan Rizieq menyebut Pemerintah tak proprosional telah dirangkum Tribunnews.com dalam berita ini:
Mahfud MD : Tak Pernah Menghalangi
Pernah diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat itu mengingatkan aparat yang akan mengawal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab besok Selasa (10/11/2020) untuk tidak bertindak represif.
Ia juga meminta aparat untuk tidak berindak berlebihan dan menangani pengamanan seperti biasa.
Namun demikian ia tetap meminta peningkatan penjagaan mengingat kemungkinan adanya peningkatan kerumunan pendukung Rizieq yang akan menjemput.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (9/11/2020).
"Tidak boleh ada tindakan yang represif, semuanya harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat pula," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah menganggap kepulangan Rizieq adalah hak yang harus dilindungi karena menurutnya Rizieq pergi ke Arab Saudi atas keinginannya sendiri.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, Rizieq mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum seperti semua warga negara lain yang kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan.
Ia pun menyatakan pemerintah masih mencatat tujuan kepulangan Rizeq untuk melakukan revolusi akhlak.

Mahfud menilai revolusi akhlaq akan menimbulkan kebaikan.
Oleh karena itu, kata Mahfud, semua pendukung Rizeq diminta tertib ketika menjemput.
Baca juga: Jelang Idulfitri, Kuasa Hukum Rizieq Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
"Oleh sebab itu kalau mereka yang buat ribut, buat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq.
Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlaq," kata Mahfud.
Sebelumnya Mahfud juga mengingatkan agar massa pengikut Rizieq tidak membuat kerusuhan.
Mahfud mengingatkan, tujuan Rizieq kembali ke Indonesia adalah untuk memimpin revolusi akhlak.
Maka menurutnya massa yang membuat kerusakan bukanlah pengikut Rizieq.
Selain itu ia juga mengatakan pemerintah akan menerapkan pengamanan reguler untuk mengantisipasi pengumpulan masa terkait rencana kepulangan Rizieq.
"Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak.
Kalau membuat kerusakan berarti itu bukan pengikutnya Habib Rizieq.
Kita sikat kalau ada yang buat kerusuhan. Kalau pengikut Habib Rizieq yang tertib," kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (5/11/2020).
Mahfud juga mengingatkan agar para pengikut Rizieq yang akan menyambut kepulangannya untuk mengikuti protokol kesehatan agar tidak saling menyulitkan.
Hal itu karena saat ini pemerintah tengah melakukan kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 sebelum adanya vaksin.
"Karena pemerintah sekarang sedang dalam kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan sebagai vaksin sementara sebelum datang vaksin yang sesungguhnya, maka protokol kesehatan supaya dipatuhi agar tidak saling menyulitkan antara orang. Jadi anda jaga, orang lain jaga," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak pernah dan tidak akan menghalangi kepulangan Rizieq.
Namun demikian Mahfud mengatakan alasan terhalangnya Rizieq untuk pulang ke Indonesia adalah karena urusannya dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.
Rizieq direncanakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta Indonesia bersama dengan keluarganya pada 10 November pukul 09.00 WIB.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Di kediamannya, Rizieq akan beristirahat di rumahnya selama dua hari sebelum melaksanakan kegiatan lainnya.
"Seharusnya pemerintahan Indonesia memberi bantuan hukum ini begitu WN Indonesia dapat kesempatan pulang, justru yang terjadi pemerintahan yang koar-koar saya tidak mungkin pulang,
Menlu Disebut Tak Pernah Melakukan Upaya Pencekalan
Artikel lain Tribunnews.com memberitakan, Kementerian Luar Negeri disebut tidak pernah menyurati pemerintah Arab Saudi terkait persoalan Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, dilansir melalui Kompas.com.
Dalam rapat tertutup, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan Kemenlu tidak pernah menyurati pemerintahan Arab Saudi terkait pencekalan Habib Rizieq Shihab.

"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Effendi juga menyebut terkait video Habib Rizieq Shihab yang menunjukkan surat pencekalan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dokumen tersebut.
Baca juga: Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Hingga Setelah Idul Fitri
Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD telah sepakat untuk menelusuri dokumen tersebut.
"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujar dia.
Sementara itu, Menlu Retno Marsudi enggan memberikan penjelasan terkait duduk persoalan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Menkopolhukam sudah menyampaikan, pak menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Retno juga mengatakan, informasi yang diperolehnya yakni Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI).
"Iya pak menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," kata dia.
Habib Rizieq Shihab mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq Shihab melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Pernyataan Imigrasi
Masih dari artkel yang sama, Ditjen Imigrasi memastikan belum pernah menerbitkan surat penolakan atau penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie dalam video wawancara bersama yang diunggah Youtube Kompas TV, Selasa (12/11/2019) petang.
dasdas
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie ketika diwawancarai Kompas TV, Selasa (12/11/2019) petang. (Kompas TV)
"Kementerian Hukum dan HAM, melalui Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat tentang penolakan atau penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia," tegas Ronny Sompie.
Ia menyebut hal tersebut dikarenakan pemerintah Indonesia tidak mengenal penolakan atau penangkalan warga negara Indonesia untuk kembali ke tanah air.
"Pemerintah Indonesia tidak mengenal penolakan atau penangkalan setiap warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia, termasuk juga Habib Rizieq," tegas Ronny Sompie.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada Pasal 14, mengatur mengenai hal itu.
Ronny Sompie menjelaskan, Pemerintah Indonesia hanya melakukan penangkalan terhadap warga negara asing yang dinyatakan aparat penegak hukum ditolak untuk masuk ke Indonesia.
Rizieq Sebut 2 Pejabat
Tribunnews.com mengabarkan,eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan kalau ada pejabat pemerintah di Indonesia bersikap tak proporsional saat dirinya ingin pulang dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Hal itu dia utarakan saat duduk dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Mulanya Rizieq mengklaim dirinya sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia jauh sebelum akhirnya dia pulang pada November 2020.
Saat itu kata Rizieq, dia sudah mempersiapkan diri bersama keluarga untuk pulang ke Indonesia.
Namun saat tiba di Bandara Arab Saudi dia bersama keluarga diminta untuk tidak pulang ke Indonesia.
Mendengar hal itu, lantas Rizieq langsung menuju ke kantor badan intelijen di Arab Saudi untuk menanyakan maksud dari larangan tersebut.
"Singkat cerita saya tanyakan, jawaban yang saya dapatkan adalah saya dicekal tidak boleh pulang, karena permintaan pemerintah indonesia, padahal saya sudah berusaha pulang, karena sudah total 3,5 tahun saya tinggal (di Arab Saudi) satu tahunnya saya resmi 2,5 tahun dicekal," kata Rizieq dalam ruang sidang, Senin (10/5/2021)
Namun dirinya berupaya untuk tetap bisa pulang ke Indonesia.
Alhasil pada bulan November, Rizieq mengaku menulis surat ke Raja Arab Saudi serta kepada Kepala Intelejen Saudi dan ke Dewan Keamanan Saudi.
Dalam surat tersebut, Rizieq menyatakan protes kenapa dirinya bersama keluarga bisa dicekal.
"Saya mempertanyakan dan protes kenapa dicekal dan akhirnya cekal saya dicabut saya diizinkan pulang (ke Indonesia)," ucapnya.
Kendati begitu, kabar buruk ia dapatkan dari pemerintah di Indonesia, dalam hal ini dia menyebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Kata Rizieq, saat dirinya ingin melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, pemerintah menyatakan hal yang tidak selayaknya sebagai pejabat negara kepada rakyatnya.
"Maaf pejabat-pejabat publik sekelas Menteri Luar Negeri sampai Menkopolhukam membuat pernyataan-pernyataan yang menurut saya tidak proporsional," ucapnya.
"Mereka mengatakan, tidak mungkin habib Rizieq pulang, tidak mungkin pulang karena cekalnya dicabut, sampai duta besar Indonesia yang ada di saudi mengatakan demikian," katanya menambahkan.
Lantas, Rizieq menyatakan rasa herannya karena seharusnya pemerintah Indonesia dapat memberikan bantuan hukum kepada rakyatnya yang tidak bisa pulang, bukan sebaliknya.
"Seharusnya pemerintahan Indonesia memberi bantuan hukum ini begitu WN Indonesia dapat kesempatan pulang, justru yang terjadi pemerintahan yang koar-koar saya tidak mungkin pulang," ucapnya.
Tak hanya itu, sebelumnya Rizieq Shihab juga mengaku namanya sempat hilang sebanyak dua kali dari manifest calon penumpang pesawat saat dirinya ingin pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Hal itu kata Rizieq membuat dirinya sempat merasa kesulitan untuk mengurus dokumen sebelum melakukan perjalanan.
Dalam pengakuannya, Rizieq saat itu sudah diberikan izin untuk pulang dari Arab Saudi.
Namun, saat dirinya ingin melakukan perjalanan, dia mendapat kabar kalau namanya beserta keluarga hilang dari data menifest calon penumpang.
"Saya dapat kabar nama saya hilang dari data penerbangan nama istri dan kedua anak saya juga (hilang)," tutur Rizieq dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Menyikapi hal itu, Rizieq mengatakan langsung mendatangi kantor maskapai penerbangan dan pihak bandar udara di Arab Saudi.
Dirinya mengatakan, saat itu nama dirinya beserta keluarga dihack, bahkan dia menduga ada yang ingin membatalkan kepulangannya.
"Setelah itu nama saya dikembalikan di komputer, artinya ini kendala. Ada pihak tertentu, saya tidak tahu itu siapa ingin membatalkan saya pulang," katanya menambahkan.
Setelah data namanya beserta keluarganya kembali, Rizieq mengaku hal yang sama kembali terjadi pada keesokan hari.
Di mana dalam hal ini data keluarga Rizieq kembali hilang dari data manifest penerbangan.
"Saya gak paham bagaimana cara kerja hacker dan bagaimana caranya nama saya hilang dari komputer," ucap Rizieq.
Alhasil, dirinya meminta bantuan kepada badan intelijen Arab Saudi untuk mengembalikan lagi data para keluarganya.
"Akhirnya saya minta bantuan badan intelijen Saudi karena memang mereka yang mengizinkan saya pulang, supaya pihak penerbangan Saudia diberikan disposisi agar keberangkatan saya ini jangan sampai batal," tukasnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rizki Sandi Saputra, Gita Irawan, Wahyu Gilang)