Seleksi Kepegawaian di KPK
Harun Al Rasyid Siap Buktikan Dirinya atau Ketua KPK Firli Bahuri yang Tak Berintegritas
Menurut Harun, tindakan Firli yang kini menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021.
Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.