Selasa, 9 September 2025

Ramadan 2021

Polri Bakal Bubarkan Jika Ada Konvoi Timbulkan Kerumunan saat Malam Takbiran

Kepolisian akan mengawasi kegiatan atau mobilitas masyarakat saat malam takbiran, jika ada potensi kerumunan bakal dibubarkn.

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan akan membubarkan jika ada kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan malam takbiran pada Rabu (12/5/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian nantinya akan mengawasi kegiatan atau mobilitas masyarakat saat malam takbiran

"Pengamanan takbiran nggak ada. Nggak ada polisi mengamankan orang takbiran. Yang ada polisi mengamankan agar tidak ada kerumunan saat malam takbiran," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Tak Hanya Filterisasi Kendaraan, Polisi Juga Bakal Berlakukan Crowd Free Night di Malam Takbiran

Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei : Saya Serahkan Semuanya pada Kuasa Hukum dan Tuhan

Baca juga: Polisi Amankan 310 Kg Narkoba Asal Iran, Dikendalikan dari Nigeria, Masuk Indonesia Via Jalur Laut

Atas dasar itu, Ahmad mengimbau masyarakat tidak berkonvoi takbiran keliling ataupun pawai obor yang dapat berpotensi adanya kerumunan.

Ia mengimbau masyarakat di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat malam takbiran.

"Polri mengimbau masyarakat dapat menyadari secara pribadi untuk tidak berkerumun. Hal ini menjadi bagian bersama-sama melindungi diri terhindar dari Corona di negeri ini," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan