Seleksi Kepegawaian di KPK
PKS Apresiasi Jokowi soal Dukungannya kepada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera apresiasi langkah Jokowi dukung 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Presiden memberi dukungan kepada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Mardani, sikap Jokowi itu memberikan semangat lembaga untuk memberantas korupsi.
Ia pun menilai Jokowi bersikap untuk tak membiarkan KPK diperlemah.
Baca juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Tak Intervensi soal 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Akibat TWK
Baca juga: Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Begini Sikap Gerindra
Hal itu disampaikannya melalui cuitannya, @MardaniAliSera, Senin (17/5/2021).
"Dan tentu apresiasi kepada pak @jokowi yang telah mendengar suara publik serta menjaga semangat pemberantasan korupsi."
"Tidak membiarkan KPK diperlemah, sikap yang beliau tunjukkan," ucapnya.
Selain itu, anggota Komisi II DPR RI itu juga sependapat dengan respons pimpinan KPK yang memenuhi permintaan Jokowi.
Yakni, hasil TWK 75 pegawainya yang tak lolos, termasuk penyidik Novel Baswedan dan kawan-kawan, akan jadi dasar pihaknya untuk melakukan pembinaan.
"Memang harus seperti ini, terlebih secara peraturan per UU KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui TWK," tulis Mardani.
Disebutkannya, pemberantasan korupsi terkadang perlu dilakukan secara 'radikal' pula.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK: Ada Upaya Tamatkan Riwayat KPK untuk Kepentingan Politik Pemilu 2024
Hal itu melihat, pelaku juga radikal dalam melakukan tindakan korupsi.
"Mesti diingat, terkadang memberantas korupsi perlu dilakukan dgn ‘radikal’, krn para koruptor pun jg radikal. #SkandalNasionalKPK," tambahnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan hasil asesmen TWK tidak serta menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jokowi pun meminta agar hasil itu menjadi bahan evaluasi melalui pembinaan baik terhadap individu maupun kelembagaan.