Kamis, 4 September 2025

Cek Penerima Bansos Kemensos dari PKH, BST, hingga BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id

Cara mengecek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos dari Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Dalam pemberian bansos bulan Mei ini, pemerintah sudah memperbarui data penduduk yang berhak atas bansos tersebut.

Adapun jenis bansos yang disalurkan Kemensos adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengunakan model pembaharuan data penerima bansos.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Model yang digunakan menggunakan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini dilakukan Risma untuk mengurangi kesalahan data penerima bansos yang terjadi pada periode sebelumnya.

Untuk mengetahui data terbaru penerima bansos, Anda bisa menyimaknya di bawah ini.

Cara Mengecek Penerima Bansos

Mengutip laman resmi Kemensos, berikut cara mengetahui apakah Anda menjadi penerima Bansos atau tidak.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan