Kamis, 28 Agustus 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK: Respons Firli Bahuri atas Arahan Jokowi hingga Reaksi Fahri Hamzah

Firli Bahuri akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawainya pascaPresiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Penulis: Daryono
kolase Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri-Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah 

Sebab, lanjut Fahri, terlalu banyak pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan oleh KPK. Di mana, penegakkan hukum hanya dijadikan sebagai alat untuk balas dendam.

"DPR pada masa yang lalu pernah membuat Pansus, saya punya laporan Pansus 1000 halaman begitu banyak kejanggalan yang terjadi. Maka biarkanlah institusi itu bekerja, biarkanlah lembaga itu mengintegrasikan sistem hukum kita," kata Fahri.

3. Pegawai KPK yang Lolos TWK Segera Dilantik Jadi ASN

Di tengah polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, KPK menjadwalkan untuk segera melakukan pelantikan terhadap 1.274 pegawai yang telah dinyatakan lolos TWK

Setelah dilantik, ribuan pegawai itu akan berstatus sebagai PNS. 

"Insyaallah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan semangat kebersamaan dengan Kementerian dan lembaga memberikan syafaat mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan kita lakukan pelantikan sebagai aparatur sipil negara dengan status pegawai negeri sipil," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Firli Bahuri Mengaku Tak Pernah Berpikir Pecat 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Firli mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk memproses pelantikan para pegawai tersebut.

"Ini terus berlangsung komunikasi antara KPK, diwakili oleh Sekjen KPK selaku pejabat pembina kepegawaian, Kepala Biro SDM, Kepala Biro hukum semua bergerak dan Insyaallah bisa lancar," ucapnya.

Ikuti berita polemik 75 pegawai KPK tak lolos TWK

(Tribunnews.com/Daryono/Srihandriatmo Malau/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan