Bocornya Data 279 Juta Penduduk Indonesia, Komisi I Desak Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi
Fraksi NasDem mendesak agar Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera diselesaikan imbas bocornya 279 juta data penduduk.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Theresia Felisiani
"Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sampel data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yang sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows," kata Zudan saat dikonfirmasi Tribun, Kamis(20/5/2021).

Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada kasus kebocoran data individu yang infonya berasal dari twitter didapat fakta bahwa pelaku mengiklankan penjualan data individu di website dengan alamat https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million.
Lebih jauh Zudan mengungkapkan, hasil penelusuran tim dari hasil import data sampel tersebut, diperoleh struktur data yang terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut: PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.
"Berdasarkan hal itu, dari struktur dan pola datanya, saya memastikan itu bukan data yang bersumber dari dukcapil. Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat," ujar Zudan.