Senin, 1 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Menangis saat Ceritakan Bagaimana Dirinya Dicekal Hingga tidak Bisa Pulang ke Indonesia

Rizieq menuding dirinya diusut dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung karena ada dendam politik kelompok oligarki.

Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) 

Rizieq mengambil visa izin tinggal selama setahun di Mekkah. Harapannya, setelah setahun semua bisa kembali normal dan tenang.

Namun perkiraannya meleset. Setelah hijrah ke Mekkah, ia menyebut rekan-rekannya di Indonesia terus diteror dan diintimidasi hingga dikriminalisasi.

Rizieq bercerita sudah berulang kali mencoba pulang ke Indonesia, tapi selalu gagal.

"Sehingga kami tinggal di Kota Suci Mekkah selama tiga setengah tahun, di mana masa yang setahun menggunakan visa izin tinggal, sedang masa yang dua setengah tahun tanpa visa izin tinggal, karena pencekalan tersebut telah menyebabkan kami over stay yaitu melewati batas waktu Visa Izin," kata dia.

"Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga terus melakukan upaya perlawanan," kata Rizieq.

Meski mendapat pencekalan, Rizieq tetap berusaha pulang. Ia menyebut Indonesia merupakan Tanah Air nya sehingga perlu untuk pulang dan membela agama dan bangsa.

"Namun saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia adalah tanah air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apa pun risikonya," kata Rizieq.

Setelah menyebutkan hal itu, eks Imam Besar FPI itu terlihat menangis.

Ia berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya.

Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq melanjutkan kata-katanya.

"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," kata Rizieq.

Rizieq menuding ada operasi intelijen hitam yang menyampaikan info fitnah kepada Pemerintah Saudi.

Hal itu yang membuatnya diinterogasi oleh Kantor Penyidik Intelijen Arab Saudi.

Bahkan, ia dilarang meninggalkan Saudi dengan alasan dicekal atas perintah Kantor Penyidik Intelijen Saudi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia.

"Saya bersama Keluarga sudah checkiIn sekaligus memasukkan bagasi ke pesawat di Bandara Internasional Kota Jeddah untuk pulang ke Indonesia, ternyata saya dicekal," kata dia.

Baca juga: Dalam Pledoi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Jaksa Turut Pidanakan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan