Rabu, 10 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Sujanarko Sebut 2 Pimpinan KPK Percaya Diri 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Dapat Dipecat

Sujanarko mengungkap ada dua pimpinan yang percaya diri 75 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat dipecat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko 

"Sebelum amplop dibuka pada saat 29 April, pimpinan sudah nyatakan ini akan dipecat semua tapi begitu ramai di publik pimpinan mikir," kata Sujanarko.

Baca juga: Kasus Pajak Angin Prayitno, KPK Panggil Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

Alhasil KPK kemudian menyatakan belum akan memecat para pegawai sampai ada kejelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Para pegawai yang tak lulus TWK ini belakangan dinonaktifkan melalui Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang ditandatangani Firli Bahuri.

Sujanarko menyatakan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Sebab sesuai aturan di KPK, pegawai baru bisa dinonaktifkan apabila terbukti melanggar kode etik.

"Di KPK tidak ada aturan atau SOP yang menyatakan pegawai bisa nonaktif tanpa melalui prosedur hukuman dari majelis etik KPK. Jadi orang dihukum kalau di KPK nonaktif kalau mengalami sidang etik atas pelanggarannya," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar belum berkomentar mengenai hal ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan