Kamis, 4 September 2025

Cek BPUM Tahap 3 Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan Dana Banpres

BPUM dari Kemenkop UKM sudah dapat dcairkan, cek status penerima bantuan melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Daryono
hai.grid.id
Ilustrasi Uang bantuan - BPUM dari Kemenkop UKM sudah dapat dcairkan, cek status penerima bantuan melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek BPUM tahap 3 melalui dua cara mudah berikut ini.

Bantuan UMKM diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada para pelaku UMKM yang terdaftar.

Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.

Cek status data penerima bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.

Bantuan UMKM akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, di antaranya melalui BRI dan BNI.

Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkannya

Cek Bantuan BPUM:

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI hingga BNI

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan