Guru TK Korban Teror Pinjol Akhirnya Dapat Tempat Mengajar Baru, Utangnya Dilunasi Lewat Dana Infaq
Mawar mendapat teror terus menerus karena tak sanggup melunasi utangnya di pinjaman online dari semula meminjam Rp 400 ribu membengkak jadi Rp 30 juta
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Masih ingat cerita tentang Mawar (40) guru taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang yang menjadi korban teror debt collector pinjaman online?
Mawar mendapat teror terus menerus karena tak sanggup melunasi utangnya di pinjaman online dari semula meminjam hanya Rp 400 ribu lalu membengkak menjadi Rp 30 juta.
Kini Mawar bisa hidup lebih tenang setelah dia mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Malang. Seluruh utangnya dilunasi dan akan dia juga mendapatkan tempat mengajar baru.
Awalnya, Mawar mengaku meminjam utang tersebut untuk biaya pendidikan. Dia berani meminjam ke pinjol setelah mendapat rekomendasi dari koleganya.
Berikut fakta-fakta terbaru tentang kondisi Bu Guru Mawar:
1. Dapat Tempat Mengajar Baru dan Utangnya Dilunasi
Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, yaitu mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono saat menunjukkan surat pengaduan resmi, Kamis (20/5/2021).
Guru TK berinisial S alias Mawar (bukan nama sebenarnya) yang sebelumnya terlilit hutang puluhan juta dari pinjaman online (pinjol) lalu dipecat dari instansinya kini bisa bernafas lega.

Saat ini Pemkot Malang bersiap melunasi hutangnya. Perempuan yang tinggal di daerah Sukun Kota Malang itu juga akan difasilitasi sekolah baru untuk mengajar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana pun menjamin, bahwa nantinya Mawar akan ditempatkan di salah satu sekolah TK di Kota Malang.
Baca juga: Tanya Tugas Anak, Ketua DPRD Gunungkidul Malah Dimintai Foto dan Alamat Rumah oleh Oknum Guru
"Kami akan menjamin agar dianya nanti bisa mengajar lagi. Tentu saja kami harus survei dulu," ucap Suwarjana pada SURYAMALANG.com pada Kamis (20/5/2021).
"Nanti akan kami tampung ke yayasan atau lembaga TK swasta,"
Sekadar diketahui, Mawar telah dikeluarkan dari sekolah TK tempat dia mengajar selama 13 tahun setelah menceritakan masalah hutangnya tersebut.
Baca juga: Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi
Alasan Mawar menceritakan masalahnya tersebut agar pihak sekolah mengabaikan apabila diteror oleh debt colector.
Suwarjana juga meminta kepada Mawar agar permasalahan yang kini sedang dihadapinya bisa segera diselesaikan.
Baca juga: Fintech Ilegal Makin Ugal-ugalan Berbisnis di Indonesia, Satgas Temukan Lagi 51 Pinjol Gelap