Kamis, 28 Agustus 2025

Guru TK Korban Teror Pinjol Akhirnya Dapat Tempat Mengajar Baru, Utangnya Dilunasi Lewat Dana Infaq

Mawar mendapat teror terus menerus karena tak sanggup melunasi utangnya di pinjaman online dari semula meminjam Rp 400 ribu membengkak jadi Rp 30 juta

Penulis: Choirul Arifin
Surya Malang/Rifki Edgar
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). 

Baznas mempercayakan seluruhnya kepada kuasa hukum untuk mengelola uang tersebut sebagai alat untuk membayar utang.

Sulaiman percaya, kuasa hukum akan bekerja secara profesional dan transparan dalam melaporkan setiap utang yang telah dilunasinya.

Laporan tersebut nantinya akan diterima oleh Basnaz Kota Malang melalui email.

"Prosesnya ini tidak satu dua hari selesai. Bisa sampai sebulan. Kami akan menunggu dan kami percayakan semua pada kuasa hukumnya. Semoga nanti beliau lebih berhati-hati terhadap apa-apa yang harus dilakukan dan tidak menimbulkan kesulitan sendiri di dalam kehidupannya," tandasnya.

3. Guru TK di Malang Menyesal Terlilit Utang Puluhan Juta di Pinjaman Online Ilegal

Mawar (bukan nama sebenarnya), guru TK yang terlilit utang puluhan juta, menyesali perbuatannya karena telah meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut ia sampaikan seusai menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz senilai Rp 26,2 juta pada Jumat (21/5/2021).

"Saya sangat menyesal telah masuk dalam jeratan pinjol. Saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucapnya sembari meneteskan air mata di hadapan awak media.

Awalnya, ia meminjam uang kepada aplikasi pinjol karena tak sanggup membayar uang semester kuliahnya.

Namun, utang tersebut terus bertambah, yang membuatnya harus gali lubang, tutup lubang sampai berutang kepada 24 pinjol.

Total utangnya yang telah dihitung sebesar Rp 39 juta.

Pemkot Malang hanya membantunya untuk melunasi utang pokoknya saja.

Sementara sisanya nanti akan segera diselesaikannya melalui kuasa hukumnya.

Karena setelah ditelaah, dari 24 pinjol tersebut hanya ada lima pinjol yang legal, sementara 19 pinjol lainnya ilegal dan kini masalah tersebut sedang berusaha diselesaikan.

"Terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Malang. Saya mengingatkan kepada masyarakat Kota Malang agar jangan sekali-kali masuk ke dalam jebakan pinjol. Karena akan menyusahkan kita sendiri," tandasnya.

Laporan reporter: Kukuh Kurniawan/ Rifky Edgar

Artikel ini tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Guru TK di Malang Korban Pinjaman Online: Kini Utangnya Dilunasi & Diberi Tempat Mengajar Baru

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan