Rabu, 27 Agustus 2025

Hari Raya Waisak

Hari Raya Waisak 2565, Rabu 26 Mei 2021, Ini Kumpulan Ucapan dan Panduan Perayaannya

Simak inilah kumpulan ucapan selamat Hari Raya Waisak 2021, lengkap beserta panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19.

Penulis: Lanny Latifah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Bhikkhu Upasanto melakukan Puja Bhakti atau sembayang di Ruang Dhammasala khusus untuk Puja Bhakti Vihara Tanah Putih di Jalan Dr. Wahidin No.12, Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/5/21). Perayaan Hari Raya Waisak 2565 BE jatuh pada besok Rabu 26 Mei 2021, berikut kumpulan ucapan lengkap beserta panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19. 

Panduan Perayaan Waisak saat Pandemi Covid-19

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 11 tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid.

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021," ujar Gus Menag di Jakarta, Jumat (21/5/2021), dikutip dari kemenag.go.id.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus Organisasi/Majelis Agama Buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat Buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Baca juga: Fenomena Gerhana Bulan Total Terjadi 26 Mei 2021, Bertepatan dengan Hari Raya Waisak

Baca juga: Sambut Waisak, Wakil Ketua DPR Ajak Masyarakat Perkokoh Kemanusiaan dan Persaudaraan  

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi Covid-19:

1. Kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari RayaTri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan sosial dalam kondisi sehat;

b. Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

c. Pengaturan jumlah peserta kegiatan sosial maksimal 30% dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

d. Kegiatan sosial dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Pujabakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan