Seleksi Kepegawaian di KPK
Polemik TWK, Fahri Hamzah: Berikan Kepercayaan Pimpinan KPK Menuntaskan Persoalan
Politisi senior Fahri Hamzah buka suara terkait polemik pemecatan 51 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
Namun framing terhadap Novel begitu dihebohkan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini seolah hasil kerja pribadi Novel Baswedan yang seorang mantan Komisaris Polisi.
“Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik Novel,” tegasnya.
Sementara, Ketua Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi menyatakan, Novel Baswedan Cs sejak awal selalu menginginkan agar KPK menjadi lembaga yang independen. Dalam arti independen di luar rumpun eksekutif.
“Inilah yang menjadi permasalahannya, maka yang terjadi selama ini adalah KPK semakin sulit dikontrol dan terkesan adidaya dalam melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berlawanan dengan NKRI,” katanya.
“Jelas ke-75 pegawai KPK tidak lolos TWK. Maka sulit rasanya untuk menjadikan mereka sebagai abdi negara yang taat dan loyal terhadap nilai-nilai Pancasila dan NKRI,” tambahnya.
Baca juga: 77 Guru Besar Antikorupsi Minta Jokowi Batalkan Agenda Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN
Semestinya, sambung Azmi, 51 pegawai KPK ini dapat mengikuti aturan untuk menjadi ASN, jadi kalau ada keberatan silakan menggunakan mekanisme hukum dan gugat ke peradilan PTUN.
“Mereka kan paham hukum, jadi penyelesaiannya dengan cara hukum bukan malah melakukan propaganda di media sosial dan membuat kegaduhan,” terangnya.