Seleksi Kepegawaian di KPK
Fahri Hamzah Tanggapi Polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga yang Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tanggapi polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberi tanggapannya soal polemik yang sedang terjadi lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, seluruh lembaga negara harus berintegritas dengan sistem negara. Termasuk halnya, KPK.
"Jadi yang penting tidak boleh ada lembaga yang tidak terintegrasi dalam sistem bernegara," ujar Fahri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Fahri mengaku sikapnya terhadap KPK tidak pernah berubah.
Sebagai institusi yang punya semangat memberantas korupsi, KPK harus menjadi lembaga berintegritas.
Baca juga: Polri Tarik 3 Anggotanya yang Bertugas di KPK, Siapa Saja Mereka?
Ia pun menjelaskan, satu efek dari revisi UU KPK, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002 dengan UU Nomor 19 Tahun.
Efek ini berkaitan dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Salah satu efek dari revisinya adalah mengintegrasi pegawai KPK yang cenderung tidak mau ikut kepada sistem kita untuk mengelola aparatur sipil negara."
"Menjadi pegawai yang bekerja untuk kepentingan, atau dengan platform ASN," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini juga menyebut polemik soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya perkara teknis.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Lakukan Hal Ini setelah Pelantikan ASN Tetap Terlaksana
"Jadi ini saja yang terjadi. Soal tes dan sebagainya itu teknis. Tes psikologi itu kan beda dengen tes matematika."
"Tes psikologi kan memang ekstrim, karena mencari reaksi kejiwaan kita terhadap suatu pressure, pertanyaan," jelasnya.
Selain itu, Fahri juga memberi komentar kepada pegawai KPK yang protes karena tak lolos TWK pada akun Twitternya, @Fahrihamzah.
Meski tak diucapkan secara gamblang, disinyalir tulisan Fahri merupakan surat terbuka bagi pegawai KPK tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Beserta 7 Pegawai KPK Lainnya
Bagi Fahri, reaksi pegawai KPK yang tak lolos TWK itu berlebihan.
Hal itu, lanjut Fahri, malah mengungkap KPK sudah lama menjadi lembaga politik.
"Bereaksi berlebihan membuat kalian ketahuan bahwa selama ini memang lembaga penegak hukum itu telah lama menjadi lembaga politik yang penuh intrik dan persaingan."
"Trus kami rakyat hanya disuguhi opera sabun. Masalah tidak selesai tapi tetap harus tepuk tangan. #LucuAja," tulis Fahri Hamzah, Senin (31/5/2021).
Pada cuitan lainnya, Fahri juga menyinggung aturan SP3, yang ditolak beberapa pegawai KPK.
Baca juga: Pegawai KPK yang Lulus TWK Sempat Kirim Email pada Pimpinan KPK, Minta Penundaan Pelantikan Hari Ini
Seperti diketahui, aturan SP3 ini ada dari revisi UU KPK.
"Aturan-aturan baru semacam SP3 inilah yang kalian tolak. Kalian anggap kalian pasti benar, kalian pasti menang."
"Bahkan kalian berprinsip kalian tidak saja harus menang tapi yang lain harus kalah dan hancur. Inikah yang tidak lumrah di dunia hukum. Ini lumrah di dunia politik," tulisnya.
Kata Firli Bahuri soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan masih memperjuangkan nasib 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita, saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Firli Bahuri diketahui resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK hari ini, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tak Singkirkan Siapapun
Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK dan 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.
"Hari ini kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli.
Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN.
Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang
"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang," kata Firli.
Firli menyatakan pelantikan itu tetap dilaksanakan juga karena para pimpinan menghormati pegawai yang sudah lolos TWK karena memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat: KPK Sudah Bisa Tancap Gas Cegah dan Berantas Korupsi
Ia juga harus menjamin kapasitas hukum soal status kepegawaian mereka.
"Dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena mereka punya anak punya istri yang perlu kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kapasitas hukumnya kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka itulah," kata dia.
Baca juga: Besok Komnas HAM Akan Periksa Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid
"Alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut. Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi tidak mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu," ujarnya.
Baca berita polemik pegawai KPK tak lolos TWK lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)