Sabtu, 13 September 2025

Penanganan Covid

Kasus Baru Covid-19 di Semua Provinsi di Jawa Melonjak Tinggi, BOR di Jakarta di Atas 75 Persen

Kenaikan pertambahan kasus tertinggi positif Covid-19 didominasi oleh seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani isolasi di Tower 8, Rumah Sakit Darirat, Wisma Atlet Pandemangan, Kemayoran Jakarta Pusat Selasa(15/6/2021). WNI yang baru selesai berpergian keluar negeri wajib menjalani isolasi selama 5 hari kecuali dari India harus menjalani isolasi 12 hari untuk memutus penularan Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Selain menambah bed isolasi, pemerintah akan melakukan berbagai upaya memerangi gelombang kedua Covid-19 ini. Kebijakan prokes, pembatasan mobilitas, pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di daerah berzona merah.

Dia mengatakan, jumlah testing dan tracing juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang terkena Covid.

Pelaksaan PPKM mikro juga akan diperketat dengan meningkatkan peran posko di kelurahan, serta meningkatan strategi pengendalian kasus termasuk memastikan fasilitas, dan menekan kasus dengan memanfaatkan fasilitas karantina terpusat.

"Satgas juga mengambil langkah lain, turun ke lapangan, perbaikan manajemen, di antaranya Jakarta, Kudus, dan Bangkalan," kata dia.

PPKM mikro pun akan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Pemerintah juga akan menerapkan WHF hingga 75 persen dan zona merah.

Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sesuai instruksi Mendagri No.13 Tahun 2021. Berlaku sejak 15 Juni hingga 28 juni 2021.

"Melalui perpanjangan PPKM mikro pemerintah akan membatasi WFH 75 persen di zona merah, 70 persen di zona kuning dan orannye, serta pembelajaran [sekolah] dilaksanakan secara online. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kolaborasi masyarakat dan pemerintah," ujar dia.(tribun network/fik/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan