CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 akan Dibuka, Ini Ketentuan Umum dan Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan Non-Guru
Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka. Simak ketentuan umum serta alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
5. Tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani
Katmono menambahkan, pada tahun ini, rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru akan dilaksanakan bersamaan sehingga jumlah potensi pendaftarnya cukup besar.
Oleh karena itu, calon pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan, dan satu jabatan.
"Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar."