Wacana Presiden 3 Periode
Soal Wacana Presiden 3 Periode setelah Ramai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Sejumlah Pihak Bereaksi
Sejumlah pihak, Istana hingga partai politik, bereaksi soal wacana presiden 3 periode setelah ramai Jokowi-Prabowo 2024.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
"Jadi saya rasa ini bisa menjadi pegangan bagi segenap pendukungnya," imbuhnya.
3. Partai Bulan Bintang (PBB)

Senada dengan Daniel Johan, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Ferry Noor, menilai wacana presiden tiga periode yang diusung Komunitas Jok-Pro 2024 adalah usulan biasa.
Mengutip Kompas.com, ia menganggap hal tersebut sah-sah saja selama tak melanggar UUD 1945.
"Itu sah-sah saja selagi tidak melanggar UU. Tapi sekarang ini kan hasil amandemen yang lalu, yang sudah dilakukan pada saat reformasi, itu kan membatasi masa jabatan presiden dua periode."
Baca juga: Beredar Poster Undangan Syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024, Ini Kata Jubir Presiden
Baca juga: Busyro Muqoddas Sebut Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
"Nah, kalau wacana tiga periode ini mau dilakukan oleh Jok-Pro, silakan saja. Tapi mereka tidak boleh menabrak undang-undang," bebernya, Sabtu (19/6/2021).
Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan Komunitas Jok-Pro 2024 bisa saja mengajukan wacana tersebut ke pihak yang berwenang mengamandemen UUD, jika memang ingin Jokowi menjabat tiga periode.
Namun, sebagai aktivis 1990-an, ia tak setuju jika presiden menjabat selama tiga periode.
"Sebagai tokoh atau aktivis 1990-an, kita ini menolak rezim Soeharto. Saya juga sepakat untuk membatasi periode masa pemerintahan dua periode saja," ucapnya.
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebagai partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, PPP menyampaikan akan tetap taat pada konstitusi amandemen UUD 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya dua periode.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, saat menanggapi soal Komunitas Jok-Pro 2024.
"Kalau ditanya bagaimana sikap PPP, maka PPP punya sikap sejauh ini ingin taat berkonstitusi saja yaitu masa jabatan presiden dua periode saja," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Ia juga mengingatkan, selama ini Jokowi sudah pernah menyatakan sikap penolakan terkait wacana presiden tiga periode.
"Saya kira, publik masih ingat ketegasan sikap beliau sebagai presiden terkait itu. Beliau ingin taat konstitusi yakni menjabat dua periode saja," ucapnya.