Jumat, 5 September 2025

Wacana Presiden 3 Periode

Deretan Tokoh yang Menolak Wacana Presiden 3 Periode, Ada Mahfud MD, Anwar Abbas dan Relawan PROJO

Berikut deretan tokoh yang menolak wacana Presiden 3 periode, ada dari Mahfud MD, Anwar Abbas hingga relawan PROJO.

Penulis: Inza Maliana
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Berikut deretan tokoh yang menolak wacana Presiden 3 periode, ada dari Mahfud MD, Anwar Abbas hingga relawan PROJO. 

Menanggapi hal itu, Mahfud mengaku kurang tepat jika wacana tersebut ditujukan kepadanya.

Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD
Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD (Kolase Tribunnews)

Sebab, saat ini Mahfud bukan seorang anggota parpol maupun MPR yang memiliki kewenangan terkait hal itu.

Kendati demikian, Mahfud menolak adanya wacana tersebut.

"Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR.

Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja.

Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud, Senin (21/6/2021).

2. Anwar Abbas

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga ikut berpendapat soal wacana Presiden 3 Periode.

Terlebih, adanya relawan yang memasangkan Jokowi dengan Prabowo sebagai wakil presidennya pada 2024.

Menurut Anwar, hal tersebut sah-sah saja sebab apa yang mereka rencanakan dilindungi Undang-Undang dan konstitusi.

Baca juga: Soroti Pihak Goreng Isu Presiden Jokowi 3 Periode, Waketum MUI: Kasihan Saya dengan Bangsa Ini

"Kalau organisasi yang mereka dirikan itu bertujuan untuk menjadikan jokowi menjadi presiden bagi masa jabatannya yang ketiga ya sah-sah saja."

"Cuma sudah jelas hal itu pasti akan berbenturan dengan ketentuan yang ada," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Selasa (22/6/2021).

Anwar menyebut, mereka harus berjuang untuk mengubah peraturan yang ada.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

"Untuk mengubahnya tentu ada jalan yang bisa ditempuh, yaitu harus melalui DPR. Dan kalau DPR bersama pemerintah menyetujuinya dan rakyat menerimanya sehingga peraturan yang baru mengizinkannya."

"Maka mereka tentu akan bisa mendorong Jokowi dan Prabowo untuk menjadi capres dan cawapres tahun 2024 yang akan datang," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan