Rabu, 27 Agustus 2025

PPDB 2021

Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMA Swasta

Pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi bagi SMA swasta dibuka hingga besok, Rabu (23/6/2021). Ini syarat dan alur pendaftarannya.

Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Pendaftaran PPDB Bersama Jakarta Jalur Afirmasi SMA swasta dibuka hingga besok, Rabu (23/6/2021). Ini alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan alur pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi bagi SMA swasta.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMA swasta telah dibuka sejak Senin (21/6/2021) kemarin.

Tahap pendaftaran akan dibuka hingga besok, Rabu (23/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama Tahun Pelajaran 2021/2022.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jogja 2021 untuk SMP Dibuka, Berikut Ketentuan dan Alur Pelaksanaannya

Berikut ini jadwal, syarat, hingga alur pendaftaran PPDB Bersama DKI Jakarta Jalur Afirmasi Tahun Pelajaran 2021/2022:

Jadwal PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA Swasta

1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah:

a. 21 hingga 22 Juni 2021 pukul 08.00 - 24.00 WIB

b. 23 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB

2. Proses Penempatan:

a. 21 hingga 22 Juni 2021 pukul 08.00 - 24.00 WIB

b. 23 Juni 2021 pukul 00.01 - 15.00 WIB

3. Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB

4. Lapor Diri:

a. 24 Juni 2021 pukul 08.00 - 24.00 WIB

b. 25 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB

Ketentuan Pendaftar PPDB Bersama

Berikut adalah ketentuan bagi calon peserta didik baru atau CPDB bagi yang ingin mendaftar PPDB Bersama:

- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.

- CPDB yang dapat mengiuti PPDB Bersama adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.

- CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnnya selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.

Ketentuan PPDB Bersama Jakarta Jalur Afirmasi

- Pemilihan sekolah swasta berdasarkan Daftar Zona Sekolah

- Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili Peserta Didik dengan keluarahan sekolah

- Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB Bersama sesuai dengan Daya Tampung Sekolah.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk Jenjang SMA & SMK Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Persyaratan CPDB

1. Penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif;

2. Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya;

3. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

Alur Pendaftaran PPDB Bersama DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022

Tahap Pendaftaran PPDB Bersama dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2021.

Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Alur Pendaftaran dibagi menjadi 4 tahap yakni Pengajuan Akun, Aktivasi PIN/Token, Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan dan Memantau Hasil Penempatan, berikut rinciannya:

1. Pengajuan Akun

- Akses laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id

- Mengajukan akun dengan klik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang

- Isi formulir secara daring

- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/ Token untuk aktivasi

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id

- Aktivasi akun dengan cara klik tombol 'Aktivasi' dilanjutkan dengan input Nomor Peserta dan Token

- Ganti PIN/Token dengan password

3. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id

- Login dengan menginput Nomor Peserta dan Password

- Memilih Peminatan di sekolah tujuan

- Cetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan

4. Memantau Hasil Penempatan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id

- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai

- Klik menu Penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait PPDB

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan