BPK Khawatir terhadap Membengkaknya Utang Pemerintah, Muhammadiyah : Masalah Besar akan Timbul
Indonesia akan mendapatkan dampak yang banyak, di antaranya tak lagi dipercaya negara-negara lain hingga keraguan dari para investor
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyoroti kekhawatiran Badan Pengawas Keuangan (BPK) soal utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo.
Diketahui, sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.
"Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua karena kalau Indonesia nanti ternyata memang tidak mampu membayar utang-utangnya, maka hal demikian tentu jelas akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa dan negeri ini," kata Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, Indonesia akan mendapatkan dampak yang banyak, di antaranya tak lagi dipercaya negara-negara lain hingga keraguan dari para investor.
"Para investor tentu tidak lagi ada yang mau datang untuk berinvestasi di negara ini karena negara kita menurut mereka sudah tidak lagi baik dan aman untuk berinvestasi," katanya.
Baca juga: BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang dan Bunganya, Ini Tanggapan Komisi XI
Anwar juga menyebut adanya kemungkinan kedaulatan ekonomi dan politik yang menjadi terusik dan tersandera.
"Sehingga kita kehilangan kebebasan dan kemerdekaan kita untuk mengatur bangsa dan negara kita sendiri," tambahnya.
Untuk itu, dikatakan Anwar, supaya hal demikian tidak terjadi, maka mungkin sebaiknya para ahli dalam bidang ekonomi dan politik serta pihak-pihak lainnya di negeri ini diajak untuk duduk bersama oleh pemerintah bagi membicarakan masalah ini dengan kepala dingin.
"Ini agar kita sebagai bangsa dapat mencari serta menemukan solusi yang baik dan tepat agar negeri yang sama-sama kita cintai ini tetap dapat survive dan tumbuh serta berkembang dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu, termasuk penggunaan APBN 2020.
Lembaga auditor itu menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Utang Pemerintah Membumbung, Kepala Bappenas: Yang Melebihi Batas IMF Bukan Indonesia Saja
Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah," kata Agung seperti dikutip dari Kompas TV pada Rabu (23/6/2021).
Lembaganya menyoroti kenaikan utang pemerintah Presiden Jokowi yang melebihi kebutuhan. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun.