Jumat, 5 September 2025

BPK Khawatir terhadap Membengkaknya Utang Pemerintah, Muhammadiyah : Masalah Besar akan Timbul

Indonesia akan mendapatkan dampak yang banyak, di antaranya tak lagi dipercaya negara-negara lain hingga keraguan dari para investor

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
ILUSTRASI- Pengurus Pusat Muhammadiyah menyoroti kekhawatiran Badan Pengawas Keuangan (BPK) soal utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo yang diketahui sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyoroti kekhawatiran Badan Pengawas Keuangan (BPK) soal utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

"Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua karena kalau Indonesia nanti ternyata memang tidak mampu membayar utang-utangnya, maka hal demikian tentu jelas akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa dan negeri ini," kata Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, Indonesia akan mendapatkan dampak yang banyak, di antaranya tak lagi dipercaya negara-negara lain hingga keraguan dari para investor.

"Para investor tentu tidak lagi ada yang mau datang untuk berinvestasi di negara ini karena negara kita menurut mereka sudah  tidak lagi baik dan aman untuk berinvestasi," katanya.

Baca juga: BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang dan Bunganya, Ini Tanggapan Komisi XI 

Anwar juga menyebut adanya kemungkinan kedaulatan ekonomi dan politik yang menjadi terusik dan tersandera.

"Sehingga kita kehilangan kebebasan dan kemerdekaan kita untuk mengatur bangsa dan negara kita sendiri," tambahnya.

Untuk itu, dikatakan Anwar, supaya hal demikian tidak terjadi, maka mungkin sebaiknya para ahli dalam bidang ekonomi dan politik serta pihak-pihak lainnya di negeri ini  diajak untuk duduk bersama oleh pemerintah bagi membicarakan masalah ini dengan kepala dingin.

"Ini agar kita sebagai bangsa dapat mencari serta menemukan solusi yang baik dan tepat agar negeri yang sama-sama kita cintai ini tetap dapat survive dan tumbuh serta  berkembang dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu, termasuk penggunaan APBN 2020.

Lembaga auditor itu menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Utang Pemerintah Membumbung, Kepala Bappenas: Yang Melebihi Batas IMF Bukan Indonesia Saja

Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah," kata Agung seperti dikutip dari Kompas TV pada Rabu (23/6/2021).

Lembaganya menyoroti kenaikan utang pemerintah Presiden Jokowi yang melebihi kebutuhan. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan