Senin, 8 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

FAKTA-FAKTA Sidang Vonis Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Nyatakan Banding, Simpatisan Sempat Ricuh

Rizieq Shihab dijatuhi vonis empat tahun penjara melalui sidang yang digelar Kamis (24/6/2021) di PN Jakarta Timur.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang putusan atau vonis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). 

Alasannya, menurut Rizieq, tak ada saksi ahli forensik yang hadir selama persidangan.

"Setelah saya mendengar keputusan hakim, ada beberapa hal yang tidak bisa saya terima."

"Di antaranya tuntutan dari jaksa yang meminta mengajukan saksi ahli forensik."

"Padahal di pengadilan ini saksi ahli forensik tidak pernah ada," tuturnya, Kamis (24/6/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, Rizieq akan mengajukan banding.

"Saya menolak putusan majelis hakim, dan saya menyatakan banding," tegas dia.

3. Pria Bersajam Diamankan

Polrestro Jakarta Timur saat mengamankan simpatisan Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Polrestro Jakarta Timur saat mengamankan simpatisan Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

Untuk mengamankan sekitar lokasi PN Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan jumlah personel yang disiagakan berjumlah 2.801.

"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNi-Polri semuanya," ungkapnya, Rabu (23/6/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Sidang Vonis Rizieq Shihab, Ruas Jalan Dr Sumarno Ditutup, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Baca juga: Hakim Jatuhkan Vonis Rizieq Shihab Hari Ini, Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa, Kuasa Hukum Minta Bebas

Untuk meningkatkan keamanan, jajaran Polresta Jakarta Timur melakukan sweeping terhadap simpatisan Rizieq.

Dikutip dari Tribun Jakarta, pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.

Dari sekian orang Rizieq yang diperiksa, satu pria yang berusia sekitar 40 tahun diamankan.

Ia diketahui membawa senjata tajam berupa pisau kecil, dua ketapel, dan satu lempeng besi.

Barang-barang tersebut disembunyikan dalam bagasi motor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan