TAG
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara
Berita
-
Ini Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Terkait Banding Rizieq Shihab di Kasus Kerumunan Megamendung
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak alias mengembalikan perkara ini pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Menguji Dasar Vonis Bersalah Rizieq Shihab
Hakim tidak terdorong untuk mengeksplorasi variabel lain yang boleh jadi punya bobot lebih menentukan terhadap kenaikan positivity rate di Jakarta.
-
Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara, Suryaman, Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, anggota majelis hakimnya yakni, Suryaman SH meninggal dunia.
-
Rizieq Shibab Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Empat Tahun Penjara
Rizieq Shihab sebelumnya divonis empat tahun atas kasus menyebar berita bohong hasil swab test di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
-
Media Asing Ikut Beritakan Vonis 4 Tahun Penjara Rizieq Shihab Terkait Kasus Hasil Swab Test RS UMMI
Vonis 4 tahun penjara Rizieq Shihab atas perkara tindak pidana berita bohong tes swab di RS UMMI Bogor, pada Kamis (23/6/2021) disorot media asing.
-
4 Orang dari Ratusan Terduga Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Reaktif Covid-19
Polisi mengamankan ratusan orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab. 4 orang reaktif Covid-19.
-
POPULER NASIONAL Informasi Terbaru CPNS 2021 | Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara
Simak berita populer nasional Tribunnews. Berikut informasi terbaru CPNS 2021 hingga Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara.
-
Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Soroti Vonis Rizieq Shihab, Singgung soal Keadilan dan Pasal Keonaran
Sejumlah tokoh menyoroti vonis pengadilan terhadap Rizieq Shihab. Fadli Zon singgung soal keadilan.
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Ada Beberapa Hal Tidak Bisa Saya Terima
Rizieq Shihab menyatakan akan mengajukan banding. Ia mengatakan ada beberapa hal yang tak bisa diterimanya terkait vonis 4 tahun.
-
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri 3 Opsi, Banding hingga Mohon Pengampunan Presiden
Majelis hakim resmi memberikan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab. Vonis tersebut diberikan terkait kasus swab Rizieq di RS Ummi.
-
Hakim Tawarkan Grasi ke Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Ngaku Kaget
Ada tiga pilihan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta dalam perkara tes swab RS UMMI Bogor tersebut.
-
Polisi Terluka Dilempari Batu Saat Bentrok dengan Simpatisan Rizieq Shihab
Dalam bentrok itu, ada polisi yang mengalami luka ringan setelah ditendang dan dan dipukuli para simpatisan Rizieq.
-
Hakim Beri Opsi Minta Pengampunan Jokowi, Ini Tanggapan Habib Rizieq Shihab
Hakim memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk mengajukan banding atau meminta pengampunan dari Presiden atas putusan tersebut.
-
Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 Tahun Penjara dalam Perkara Hasil Swab Test RS UMMI
Adapun sidang tersebut digelar pada Kamis (24/6/2021) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
-
Awal Mula Terungkapnya Hasil Swab Tes Rizieq Shihab di RS Ummi Hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Rizieq ternyata dirawat di RS UMMI lantaran terkena infeksi paru-paru karena Covid-19. Ia dinyatakan positif corona bersama istrinya, Syarifah.
-
FAKTA-FAKTA Sidang Vonis Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Nyatakan Banding, Simpatisan Sempat Ricuh
Rizieq Shihab dijatuhi vonis empat tahun penjara melalui sidang yang digelar Kamis (24/6/2021) di PN Jakarta Timur.
-
Tolak Putusan Hakim Pidana 4 Tahun, Rizieq Shihab Ajukan Banding
Rizieq Shihab dituntut 4 tahun penjara, ia lantas menolak putusan hakim dan meminta banding
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Saya Menolak Putusan Majelis Hakim
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyatakan akan mengajukan banding.
-
Status Rizieq Shihab Sebagai Guru Agama Jadi Pertimbangan Hakim Vonis MRS 4 Tahun Penjara
Hal yang meringankan Rizieq yakni karena terdakwa merupakan tanggungan keluarga dan guru agama sehingga ilmunya masih dibutuhkan.
-
Pendukung Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi, Ratusan Orang Diamankan
Massa pendukung Habib Rizieq yang hendak menghadiri sidang vonis tersebut, diadang pihak kepolisian hingga menyebabkan bentrokan.