Selasa, 12 Agustus 2025

Kinerja Jokowi

BEM UI Juluki Jokowi The King of Lip Service, Gerindra Tak Setuju, PPP: Kritik Itu Harus Akurat

BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, fraksi Gerindra tak setuju, PPP: Kritik Itu, Harus Akurat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Twitter @BEMUI_Official
Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021). - BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, fraksi Gerindra tak setuju, PPP: Kritik Itu, Harus Akurat. 

"Karena nanti dikira mengganggu independensi KPK. "

"Lagi pula kasus tersebut masih berproses, nasib 75 karyawan itu belum final," tambahnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (Kompas TV)

Baca juga: BEM UI Juluki Jokowi King of Lip Service, Pengamat: 1 Tindakan Lebih Berharga dari 1000 Janji

Tanggapan terhadap BEM UI, juga datang dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut apa yang disampaikan BEM UI hanyalah kritikan biasa.

Namun, kata Ahcmad, kritik yang disampaikan harus lah akurat.

"Menyampaikan kritik itu harus akurat," kata Awiek, sapaan akrabnya kepada Tribunnews, Minggu (27/6/2021).

Awiek juga memberi komentarnya atas kritikan BEM UI soal polemik TWK KPK.

Baca juga: Sebut Jokowi Sebagai King of Lip Service, Ini Penjelasan BEM UI

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau fasilitas bengkel kapal selam PT PAL Indonesia (Persero), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau fasilitas bengkel kapal selam PT PAL Indonesia (Persero), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). (dok. DPR RI)

Ia mengatakan, sebagai lembaga independen, KPK punya kewenangan sendiri yang tak bisa diintervensi oleh siapapun.

Hal itu terbukti dari putusan Mahkamah Agung yang menguatkan langkah pimpinan KPK ketika ada yang menggugat secara hukum.

"Nah sesuatu yang sudah jelas ada jalur penyelesaiannya tidak perlu ditarik-tarik politik interest," ucap Achmad.

"Terkait statamen Jokowi sudah benar bahwa jangan langsung hasil TWK dijadikan alasan untuk memgamputasi hak orang. "

"Tapi juga bisa dipadukan dengan nilai-nilai lainnya," imbuh dia.

Baca berita seputar BEM UI lainnya

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan