Jumat, 1 Mei 2026

Mafia Tanah

Pengamat: Penanganan Mafia Tanah Jangan Hanya Sekedar Lip Service

jangan sampai karena mandeknya penanganan mafia tanah tersebut, membuat masyarakat menganggap komitmennya pemerintah tersebut hanya sekedar lip servic

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

Diketahui, dalam diskusi ini, menurut perwakilan korban, Heri Hermawan, perampasan tanah di wilayah kabupaten Tangerang dilakukan secara masif dan sistemis. Sekira 900 hektar atau 9 juta meter lebih tanah warga di empat kecamatan, sudah beralih nomor NIB nya. 

Masyarakat, kata Heri, sudah sering melakukan audiensi dengan pihak terkait, seperti mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, BPN Kanwil Banten hingga DPR RI. Namun lanjut Heri, sampai saat ini terkesan mandek, padahal kasus ini sudah 1 tahun lebih lamanya.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved