Sabtu, 23 Agustus 2025

Idul Adha 2021

Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Sholat Idul Adha di Rumah: Lebih Baik Menjaga Diri

Nabil memberi tanggapan soal kebijakan Idul Adha 2021 yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Nuryanti
Jaka/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen. Nabil memberi tanggapan soal kebijakan Idul Adha 2021 yang ditetapkan pemerintah. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin meminta umat Islam, khususnya di Jawa dan Bali dan zona merah lainnya untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Selain itu, umat Islam juga diimbau melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Pemotongam Hewan (RPH), serta mengatur distribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Pernyataan Maruf Amin ini karena Idul Adha dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan daerah lainnya.

Baca juga: Imbauan Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jelang Idul Adha

Wapres menegaskan, kebijakan PPKM Darurat yang diambil pemerintah bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid.

Namun, untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

“Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah,” ujarnya, Minggu (18/7/2021), dikutip dari laman wapresri.go.id.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (BPMI Setwapres)

Masyarakat Diminta Tak Mudik Idul Adha

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik Idul Adha 2021.

Hal itu terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/7/2021), dikutip dari laman Kemenag.

"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini."

"Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," jelas Yaqut.

Baca juga: Jelang Libur Idul Adha, Menhub Instruksikan Mobilitas di Tol Dapat Dikendalikan

Menurutnya, mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, dan bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Sementara itu, menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," jelas Menag.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Idul Adha 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan