Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Kartu Sembako dan BST, Cair Bulan Juli Ini
Cek penerima bansos PKH, Kartu Sembako dan BST di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Juli ini.
Penulis:
Daryono
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bansos PKH, Kartu Sembako dan BST di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Juli ini.
Kementerian Sosial kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial di bulan Juli ini.
Penyaluran bansos ini dilakukan terkait diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Selasa (20/7/2021), bansos yang disalurkan di bulan Juli ini antaralain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako, bantuan sosial tunai (BST).

Selain itu ada tambahan bantuan beras sebesar 10 Kg dan 5 Kg.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Kian Tak Terkendali, Mahasiswa Minta Pemerintah Percepat Realisasi Bansos
Program PKH yang cair bulan Juli ini merupakan penyaluran tahap III.
Adapun besaran Progrm PKH sebagai berikut:
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta/tahun
Sementara untuk Kartu Sembako diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan dan BST sebesar Rp 300 ribu per bulan.
BST ini diberikan untuk periode Mei dan Juni 2021 sehingga jumlah yang akan diterima di bulan Juli ini sebesar Rp 600 ribu.
Tidak hanya itu, penerima BST akan mendapatkan tambahan bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan melalui Bulog.
Sedangkan bantuan beras 5 kg Jawa-Bali diberikan kepada sektor informal dari usulan Pemda yang terdampak PPKM Darurat.
Baca juga: BPKP Terjunkan Auditor Kawal Penyaluran Bansos Dari Aceh Hingga Papua
Cara Cek Penerima PKH, Kartu Sembako dan BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima PKH, BPNT/Kartu Sembako atau BST, bisa dicek secara online.
Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Cara Mencairkan BST
Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengelola Situs Hoaks Bansos, Kemensos: Semoga Pelaku Jera
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Bansos Cepat dan Tepat Sasaran, Mensos Cek Langsung ke Penerima Manfaat
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)