Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

Jika Sesuai Pernyataan Luhut, Keputusan PPKM Darurat Diperpanjang akan Diumumkan Hari Ini

Jika sesuai pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan hari ini.

Tangkap layar youtube Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, saat berbincang dalam program Mata Najwa pada Kamis (24/9/2020). Jika sesuai pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan hari ini, Selasa (20/7/2021). 

Update Selasa 20 Juli 2021 pukul 19.48 wib;

Breaking News: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, akan Dibuka Bertahap pada 26 Juli 2021

TRIBUNNEWS.COM - Sesuai jadwal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.

Rencananya, PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 akan diperpanjang hingga akhir bulan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Jumat (16/7/2021).

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews, Jumat.

Keputusan tersebut, ujar Muhadjir, diambil dalam rapat terbatas.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Kemenkes: Selama PPKM Pedagang Kaki Lima Tetap Boleh Tapi Tolong Protokol Kesehatan

Baca juga: Ganjar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat akan Memberatkan Masyarakat: Harus Ada Cara yang Lebih Halus

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian soal PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.

Jika sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan pada Selasa hari ini.

Dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021), Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat dalam dua hingga tiga hari.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden."

"Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," bebernya, dilansir Tribunnews.

Terkait evaluasi yang dilakukan pemerintah, Luhut mengatakan ada dua faktor yang bisa memengaruhi relaksasi PPKM Darurat.

Mengutip Tribunnews, dua faktor tersebut adalah ada atau tidaknya penambahan kasus positif Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR).

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," terangnya.

PPKM Darurat Diperpanjang sangat Berisiko dan Sensitif

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 (Youtube Sekretariat Presiden)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan