Selasa, 12 Agustus 2025

PSHK: DPR Terkesan Mengiyakan Apa Saja Kemauan Presiden Dalam Proses Pembentukan UU Selama Pandemi

Peneliti PSHK Nabila mengatakan proses legislasi yang berjalan akhir-akhir ini, menunjukkan kuatnya dominasi eksekutif dibandingkan legislatif.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi komplek palemen. Peneliti PSHK menilai proses legislasi di DPR yang berjalan akhir-akhir ini, menunjukkan kuatnya dominasi eksekutif dibandingkan legislatif. 

Mengutip pakar politik Prof Miriam Budiardjo, lanjut dia, gagasan partisipasi masyarakat dalam sistem politiknya didasarkan pada pandangan elit politiknya, bahwa rakyat itu perlu dibimbing dan dibina untuk mencapai stabilitas yang langgeng.

Dengan demikian, pembentukan Undang-Undang tidak perlu melibatkan masyarakat.

"Jadi masyarakat harus menumpu legislasi pada lembaga Yudisial yakni Mahkamah Konstitusi," kata Nabila.

Namun sayangnya, lanjutnya, preseden buruk revisi Undang-Undang KPK yang diloloskan oleh MK dari prosedur legislasi kembali memupus harapan masyarakat terhadap keadilan legislasi di Indonesia.

"Fungsi saling kontrol dan penyeimbang antara tiga cabang kekuasaan dalam pembentukan UU merupakan hal mutlak harus dilakukan di Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum dan demokrasi," kata Nabila.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan