Minggu, 7 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

Bendera Merah Putih: Sejarah, Fungsi hingga Larangan Terhadap Perlakuan Bendera Merah Putih

Bendera Merah Putih menjadi identitas negara Indonesia. Simak sejarah, fungsi hingga larangan terhadap Bendera Merah Putih.

Editor: Daryono
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Pembentangan bendera merah putih raksasa jelang laga Arema FC melawa PSIS Semarang dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Simak sejarah, fungsi hingga larangan terhadap Bendera Merah Putih. 

Ukuran panjangnya adalah 276cm dan lebarnya 199cm.

Bendera tersebut dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Arti dan Sejarah Penggunaan Warna Merah Putih

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.

Merah berarti berani dan putih berarti suci.

Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa. Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.

Di samping bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lalu.

Kombinasi merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

Sempat Dipisahkan Menjadin Dua Bagian

Pada tanggal 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tidak terjamin di Jakarta.

Bersamaan dengan perpindahan tersebut, Bendera Pusaka turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera itu.

Husein Mutahar mengungsi dengan membawa bendera tersebut dan untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda.

Ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.

Berikut adalah sejarah Bendera Merah Putih, tata cara penggunaan dan larangannya. Simak selengkapnya di sini.
Berikut adalah sejarah Bendera Merah Putih, tata cara penggunaan dan larangannya. Simak selengkapnya di sini. (Kemdikbud RI)

Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan