Sabtu, 30 Agustus 2025

Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Cek bantuan Bansos, PKH dan tambahan beras 10kg secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak cara mencairkannya berikut ini.

Editor: Miftah
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang bantuan sosial - Cek bantuan Bansos, PKH dan tambahan beras 10kg secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Halaman cekbansos.kemensos.go.id  - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST senilai Rp 300.000 secara online, bantuan cair pada bulan Juli 2021.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

Cara Mencairkan Dana Bansos:

Masyarakat yang ingin mencairkan dana bansos, wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Panduan Cek Bantuan Sosial Tahun 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan