Pesawat Kepresidenan RI
Polemik Cat Pesawat Kepresidenan Dinilai Tidak Substantif Karena yang Dipersoalkan Warnanya
Tidak ada yang salah dengan perubahan warna pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah putih seperti sekarang ini.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hasanudin Aco
"Tidak masalah kalau dialokasikan sejak lama, makanya harus dicek kalau dialokasikan sekarang sekarang ini menjadi pertanyaan apakah pengecetan tersebut menjadi prioritas dan urgen, karena saat ini sedang Pandemi," katanya.
Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pesawat yang dicat ulang hanya pesawat BBJ2 saja.
Pengecatan ulang pesawat dilakukan sekaligus perawatan berkala.
"Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," kata Heru kepada wartawan, Selasa, (3/8/2021).
Heru mengatakan bahwa pengecetan dilakukan karena ada sebagian cat yang terkelupas sehingga harus diperbaharui.
Warna pesawat dibuat merah putih sesuai dengan bendera merah putih.
"Mengenai cat, memang sekalian diperbarui, krn sudah waktunya untuk diperbaharui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan: merah putih, warna bendera nasional," katanya.
Sementara itu sumber di istana membenarkan bahwa anggaran untuk mengecat ulang pesawat mencapai Rp 2 miliar.
Angka tersebut hanya untuk satu pesawat saja yakni BBJ 2.
"Iya plus-minus segitu (Rp 2 miliar), pesawat BBJ saja," tutur sumber tersebut.